Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Usut Komposisi Penetapan Majelis Hakim dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA

KPK Usut Komposisi Penetapan Majelis Hakim dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA Gedung Mahkamah Agung. ©2020 Mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut komposisi penunjukan majelis hakim dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Diduga ada kesengajaan dalam menunjuk hakim untuk menangani suatu perkara.

"Makanya dalam kaitan ini kan kami memanggil ketua kamar untuk menjelaskan, bagaimana sih mekanisme penentuan atau penetapan majelis hakim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6).

Salah satu cara untuk mendalami hal tersebut dengan memanggil dan memeriksa ketua kamar di MA. Alex menyebut tim penyidik ingin mencari tahu apakah penentuan majelis hakim bisa dipesan oleh pihak tertentu atau tidak.

"Apakah bisa dipesan misalnya, atau by sistem, itu yang tentu nanti akan didalami oleh penyidik," kata Alex.

Teranyar dalam kasus ini, KPK menahan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto (DTY), Selasa (6/6/2023). Dadan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan saudara DTY selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 Juni 2023 hingga 25 Juni 2023 di Rutan KPK Kavling C1," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menjerat Dadan Tri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Namun Hasbi Hasan belum dilakukan penahanan meski sudah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu, 24 Mei 2023 kemarin.

Ghufron menyebut kasus yang menjerat Dadan bermula saat Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka meminta bantuan kepada Dadan Tri untuk mengurus perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman. Heryanto meminta agar Budiman dinyatakan bersalah.

Selain itu, Heryanto juga meminta bantuan Dadan Tri untuk mengecek apakah pengacara Theodorus Yosep Parera (YP) sedang mengurus dan mengawal perkara Peninjauan Kembali (PK) di MA mengenai kasus perselisihan KSP Intidana.

Dadan Tri pun menyatakan siap membantu dan mengawasi pekerjaan Yosep Parera dalam mengurus kedua perkara tersebut di MA. Dadan Tri Kemudian menghubungi Hasbi Hasan dan menyampaikan soal permintaan Heryanto Tanaka dan Yosep Parera untuk membantu mengurus dua perkara itu di MA.

Untuk pengurusan dua perkara di MA itu, Heryanto menyerahkan uang kepada Dadan Tri sebanyak tujuh kali transfer dengan total sekitar Rp 11,2 miliar. Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh Dadan Tri kepada Hasbi Hasan pada sekitar bulan Maret 2022.

Alhasil, pada 5 April 2022, hakim MA memutus perkara Nomor: 326 K/Pid/2022, atas nama Terdakwa Budiman Gandi Suparman diputus bersalah dengan vonis penjara selama 5 tahun.

Atas perbuatan tersebut, Dadan Tri bersama Hasbi Hasan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 15 orang sebagai tersangka. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

KPK juga menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW), dan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM) Wahyudi Hardi (WH).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, Begini Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan MK

Ada tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor "Anda Maunya Langsung Pecat Saja, Aduh Kejam Sekali"

Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar

Sidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK

RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim

Anwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi

MK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Jimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.

Baca Selengkapnya
MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim Konstitusi Sore Ini
MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim Konstitusi Sore Ini

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sosok Tiga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Sembilan Hakim MK
FOTO: Sosok Tiga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Sembilan Hakim MK

MKMK melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitisi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya